Jumlah Badan Usaha Milik Desa Bersama

Banyaknya Badan hukum yang didirikan oleh desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan asset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakt desa

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data -
Akses Data Tertutup
Kode Daftar Data -
Kode Indikator MMS 48639
Kode Standar Data
Satuan Unit
Ukuran Total
Jenis Data Statistik
Kategori
Data Prioritas -
Kriteria Prioritas -
Indikator Prioritas -
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator 72403
Interpretasi Semakin banyak jumlah Badan Usaha Milik Desa Bersama berbadan hukum secara nasional, semakin baik
Metode Perhitungan -
Rumus \sum^i_{n\mathop=1}BumdesaBersama
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi -
Indikator Komposit
Level Estimasi Nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS 49362
Judul Kegiatan Kompilasi Data Nasional Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
Tahun Kegiatan 2023
Jenis Statistik STATISTIK_SEKTORAL
Cara Pengumpulan Data KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Sektor Kegiatan PEMBANGUNAN
Identitas Rekomendasi -
Instansi Penyelenggara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Alamat Instansi Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan,12750, DKI Jakarta, Indonesia
No. Telepon Instansi 021 - 7994372
Email Instansi data.pusdatin@kemendesa.go.id
No. Faksimile Instansi 0213864607
Unit Eselon 1 Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Unit Eselon 2 Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nama Penanggungjawab -
Jabatan Penanggungjawab -
Alamat Penanggungjawab -
No. Telepon Penanggungjawab -
Email Penanggungjawab -
No. Faksimile Penanggungjawab -
Latar Belakang Kegiatan Mengumpulkan data BUM Desa dan BUM Desa Bersama yang ada di Indonesia serta memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikat badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tujuan Kegiatan Satu data BUM Desa dan BUM Desa bersama yang menjadi mandatory Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan untuk program pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama
Kegiatan Ini Dilakukan BERULANG
Frekuensi Penyelenggara TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data Lainnya : Melalui portal bumdes.kemendesa.go.id
Unit Pengumpulan Data Usaha/perusahaan
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data Lainnya : manual pada softfile (validasi entri data)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas
Jumlah Petugas Supervisor 0
Jumlah Petugas Enumerator 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Tidak
Tahapan Pengolahan Data Data Entry, Validasi
Metode Analisis DESKRIPTIF
Unit Analisis Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan dan Desa
Ketersediaan Produk Tercetak Tidak
Ketersediaan Produk Digital Ya
Ketersediaan Produk Mikrodata Tidak
Nama Produsen Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Kode Kota Produsen Data 0000
Kode Provinsi Produsen Data 00
Total MS-VAR 5
Total MS-IND 2
Periode Submission 2023