Data Wajib Akta Kelahiran umur 0-18 Tahun

Data Wajib Akta Kelahiran umur 0–18 tahun adalah data jumlah penduduk yang berusia 0 sampai dengan 18 tahun yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib memiliki Akta Kelahiran sebagai bukti sah atas peristiwa kelahiran dan identitas hukum seseorang.

Data dan Berkas Data

Metadata

Daftar Data
Periode Data 2025
Akses Data Terbuka
Kode Daftar Data
Kode Indikator MMS 101602
Kode Standar Data 25010031
Satuan persen
Ukuran jumlah
Jenis Data statistik sektoral
Kategori
Data Prioritas
Kriteria Prioritas
Indikator Prioritas
Metadata Statistik - Indikator
Kode Metadata Indikator
Interpretasi
Metode Perhitungan
Rumus
Variabel Disaggregasi/Klasifikasi
Kode Referensi
Indikator Komposit
Level Estimasi
Metadata Statistik - Kegiatan
ID Kegiatan MMS 101602
Judul Kegiatan Kompilasi Data Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Tahun Kegiatan 2025
Jenis Statistik Statistik Sektoral
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan Demografi Dan Kependudukan
Identitas Rekomendasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Instansi Penyelenggara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Instansi Jl. Letjend Soeprapto
No. Telepon Instansi
Email Instansi
No. Faksimile Instansi
Unit Eselon 1
Unit Eselon 2 Gema Topandas Tidja, S.sos., M.m.
Nama Penanggungjawab Gema Topandas Tidja, S.sos., M.m.
Jabatan Penanggungjawab kepala bidang
Alamat Penanggungjawab Puruk Cahu
No. Telepon Penanggungjawab
Email Penanggungjawab
No. Faksimile Penanggungjawab
Latar Belakang Kegiatan Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Yang Efektif, Efisien, Dan Akuntabel, Diperlukan Ketersediaan Data Yang Akurat, Lengkap, Dan Mutakhir Sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Serta Pengambilan Kebijakan
Tujuan Kegiatan Kegiatan Pengumpulan Data Ini Bertujuan Untuk Memperoleh Data Yang Akurat, Lengkap, Dan Mutakhir Mengenai Capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan Sebagai Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Serta Mendukung Penyusunan Kebijakan, Perencanaan Program, Dan Pengambilan Keputusan Yang Berbasis Data.
Kegiatan Ini Dilakukan Berulang
Frekuensi Penyelenggara Tahunan
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Kabupaten Murung Raya
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan Data Sekunder
Sarana Pengumpulan Data Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data INDIVIDU
Jenis Rancangan Sampel
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Metode Yang Digunakan
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
Unit Sampel
Unit Observasi
Apakah Melakukan Uji Coba tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon Tidak
Petugas Pengumpulan Data Staf Instansi Penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas SMA
Jumlah Petugas Supervisor 1
Jumlah Petugas Enumerator 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas ya
Tahapan Pengolahan Data Editing, Data entry, Validasi
Metode Analisis Deskriptif
Unit Analisis individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis Kabupaten/Kota
Ketersediaan Produk Tercetak tidak
Ketersediaan Produk Digital tidak
Ketersediaan Produk Mikrodata tidak
Nama Produsen Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kode Kota Produsen Data 6212
Kode Provinsi Produsen Data 62
Total MS-VAR
Total MS-IND
Periode Submission